POJOKberita.ID,POHUWATO__Dalam rangka mengurangi resiko bencana akibat kekeringan selama musim kemarau yang diperkirakan oleh BMKG akan berlangsung hingga Desember mendatang, Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga telah mengeluarkan instruksi yang ditujukan kepada Sekretaris Daerah, Pimpinan OPD, Dirut PDAM, camat, lurah, dan kades se-Kabupaten Pohuwato.
Instruksi Bupati Pohuwato dengan Nomor:100/Pem/1337 tertanggal 8 September 2023 tentang antisipasi dan mitigasi dampak kekeringan di Kabupaten Pohuwato telah ditanda tangani oleh Bupati Saipul Mbuinga.
Adapun imbauan/penegasan pada instruksi itu yakni berupa mengambil langkah-langkah jangka pendek, menengah dan panjang dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), dan untuk menjamin keberlangsungan pelayanan pemenuhan kebutuhan air bersih untuk konsumsi masyarakat maupun pemenuhan air untuk kepentingan lahan selama musim kemarau.
Selanjutnya membangun koordinasi aktif dan tanggap bagi seluruh jajaran pemerintah daerah agar lebih siap dan antisipatif terhadap karhutla akibat dari dampak kekeringan. Aktif memberikan sosialisasi dan edukasi perihal bahaya karhutla serta antisipasi dan mitigasi dini apabila terjadi bencana karhutla baik secara langsung maupun melalui platform media.
Selain itu, meningkatkan koordinasi dengan institusi TNI dan Polri untuk langkah dini mencegah terjadinya karhutla terutama yang dapat disebabkan oleh kelalaian manusia. Kemudian pastikan ketersediaan penyimpanan air yang cukup apabila sewaktu-waktu terjadi krisis air bersih akibat dari dampak kekeringan. Terakhir, seluruh camat, lurah dan kepala desa wajib melakukan monitoring dan pemantauan di wilayahnya serta melaporkan secepatnya kepada bupati melalui BPBD dan Satpol PP apabila terjadi karhutla ataupun membutuhkan ketersediaan air bersih.
Dijelaskan Bupati Saipul, dari 6 instruksi ini kiranya bisa menjadi perhatian bersama, karena kemarau panjang yang kita rasakan saat ini jelas dampaknya besar. Belum lagi penyampaian dari BMKG akan terjadi kemarau panjang yang diprediksi sampai bulan Desember, sehingganya dengan dikeluarkan instruksi ini kiranya menjadi perhataian bersama dan dilaksanakan sesuai apa yang ada dalam instruksi tersebut.
“Koordinasi kiranya cepat dilakukan, laporan dari kecamatan, desa dan kelurahan sangat diharapkan, sehingga apa saja yang dialami oleh masyarakat bisa secepatnya diketahui oleh pemerintah daerah. Sekali lagi bangun koordinasi, sehingga pelaporan dari wilayah kecamatan bisa diketahui,”Jelas Bupati Saipul.
(Isjan/Pojok)