POJOKberita.ID,BOLMUT__Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) menggelar apel patroli pengawasan kawal hak pilih di wilayah Kecamatan Bintauna, Senin (16/10/2023). Apel dilakukan bersama jajaran pimpinan, kepala sekretariat, staf, Panwaslu Kecamatan dan PKD sekecamatan Bintauna.
Bertindak selaku Pembina Apel, Ketua Bawaslu Bolmut Abdul Muin Wengkeng, S.Hut. Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu menyampaikan, mulai hari ini dan seterusnya Bawaslu Kabupaten akan membersama Panwaslu Kecamatan dan PKD untuk melakukan Patroli Kawal Hak Pilih sesuai wilayah koordinasi masing-masing Pimpinan.
“Kegiatan ini penting untuk dilaksanakan demi memperoleh data pemilih yang valid pada pemilihan umum serentak Tahun 2024 nanti,” ujarnya.
Dilanjutkan dengan Patroli Pengawasan di wilayah Bintauna dengan menyambangi beberapa rumah penduduk dan beberapa kelompok masyarakat Desa Bunia yang tengah berkumpul. Dalam kesempatan itu, Panwaslu memastikan bahwa masyarakat tersebut telah terdaftar dalam daftar pemilih dan apabila masih ada yang belum terdaftar agar segera melapor ke PPS Desa Bunia.
Ketua Bawaslu Abdul Muin Wengkeng,S.Hut. Kegiatan ini dilakukan guna memastikan seluruh wajib pilih sudah terdaftar dan dapat menggunakan Hak Pilihnya pada Pemilu Serentak Tahun 2024 serta mengidentifikasi Pemilih DPTb, DPK dan TMS.
“Selain itu, kegiatan patroli juga sebagai ajang mendekatkan diri kepada masyarakat untuk berani melaporkan dugaan pelanggaran kepada Bawaslu,” Jelasnya.
Berdasarkn Hasil Patroli diperoleh informasi bahwa 1 orang pemilih Desa Bunia yang terdapat dalam DPT atas nama Mohammad Iqra Afandi Sinubu dinyatakan TMS karena telah terangkat menjadi Anggota POLRI, Kegiatan yang dimulai pukul 15.30 wita ini selesai di laksanakan pada pukul 17.00 wita.
(Amor/Pojok)