AKBP. Eko Kurniawan SIK. Pimpin Serah Terima Jabatan Pejabat Polres Bolaang Mongondow Utara Di Halaman Mapolres Bolmut

Rabu, 26 Agustus 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POJOKberita.ID,BOLMUT — Lima Pejabat Polres Bolmut yang di serah terimakan masing masing Kasat Intel AKP Destam Dumat diganti oleh Iptu Audi Victor Winerungan,Kabag Ren Polres Bolmut Kompol Slamet di gantikan Oleh Kompol Hadi Siswoyo D Gobel,Kabag OPS Polres Bolmut AKP. Bartol Bawole digantikan oleh KOMPOL Samuel Kayangan,SH, Kasat Reskrim Polres Bolmut AKP Edy Suryanto di gantikan oleh Iptu M.S Marwan dan Kapolsek Bintauna AKP Moh.Amri dalam rangka Pensiun di gantikan Oleh AKP Martodewata. Rabu26/8/2020.

Kapolres Bolmut AKBP Eko Kurniawan, S.I.K, mengatakan serah terima jabatan merupakan kebutuhan organisasi dalam rangka mendinamisir dan peningkatan kinerja organisasi agar tetap mampu menampilkan performance yang optimal dalam rangka menghadapi setiap tugas dan tuntutan masyarakat.

Serah terima jabatan merupakan bagian dari proses pembinaan sumber daya manusia dalam rangka regenerasi yang dilakukan berdasarkan penilaian, evaluasi dan asessement secara sistematis dan komprehensif dengan tetap mempertimbangkan aspek profesionalitas komitmen dan integritas terhadap organisasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tanggung jawab atas suatu jabatan merupakan amanah sekaligus kepercayaan yang didalamnya mengandung konsekuensi yang tidak ribgan sehingga pejabat Polri dituntut untuk dapat menampilkan kinerja yang terbaik agar mampu membawa perubahan yang lebih baik di kesatuan.

Sebelum mengakhiri sambutannya Kapolres menyampaikan terima kasih kepada pejabat lama dan kepada pejabat baru selamat datang di Polres Kab.Bolmong Utara, segara menyesuaikan karena tugas kedepan semakin banyak. tutup Kapolres

(Patris/mor)

Berita Terkait

DPRD Bolmut Tetapkan Sirajudin Lasena – Aditya Pontoh sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih 2025-2030
Menteri Rini : Waktu Pendaftaran Seleksi PPPK Tahap II Diperpanjang Hingga 20 Januari 2025
Ketua Komisi II DPRD Bolmut, Beri Sanksi dan Cabut Ijin Pangkalan Gas Elpiji yang Tidak Sesuai Aturan
Mayor Teddy Tegur Soal Heboh Patwal Mobil RI 36, Ini Sikap Raffi Ahmad
Presiden Prabowo Hapus Utang UMKM hingga Rp 2,5 Triliun
Hari Ini Sekjen PDIP Hasto Diperiksa KPK sebagai Tersangka
Gas Elpiji 3 Kg Langka di Bolmut, Anggota DPRD Minta Polisi Razia Pangkalan
Kelangkaan LPG 3 Kg di Bolmut, karena ada Penyimpangan Distribusi
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 16 Januari 2025 - 15:31

DPRD Bolmut Tetapkan Sirajudin Lasena – Aditya Pontoh sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih 2025-2030

Kamis, 16 Januari 2025 - 14:32

Menteri Rini : Waktu Pendaftaran Seleksi PPPK Tahap II Diperpanjang Hingga 20 Januari 2025

Rabu, 15 Januari 2025 - 09:26

Ketua Komisi II DPRD Bolmut, Beri Sanksi dan Cabut Ijin Pangkalan Gas Elpiji yang Tidak Sesuai Aturan

Senin, 13 Januari 2025 - 11:40

Mayor Teddy Tegur Soal Heboh Patwal Mobil RI 36, Ini Sikap Raffi Ahmad

Senin, 13 Januari 2025 - 09:09

Hari Ini Sekjen PDIP Hasto Diperiksa KPK sebagai Tersangka

Berita Terbaru