POJOKberita.ID ,BOLMUT-Dugaan Kasus pengalihan Anggaran yang diperintukan untuk pembayaran hutang Pagar di Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Setwan) Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Tahun 2021 Menjadi polemik.
Sementara Sekertaris DPRD Bolmut (Sekwan) Musliman Datukramat Mengatakan, Sampai saat ini anggaran 300 Juta itu belum di otak atik dan dicairkan, serta saya sendiri selaku penguna anggaran (PA) tidak berani melakukan realisasi dan pembayaran hutang pagar. “Memang anggaran hutang pagar tidak pernah masuk dipembahasan Banggar DPRD Bolmut, serta tidak diparipurnakan dan memang melangar aturan,’Ucap sekwan
Secara umum ini kelalaian Sekretariat tapi secara pribadi diakhir Desember 2020 sampai memasuki Januari 2021, saya tidak berada ditempat.
pada waktu itu saya ijin kepada Pimpinan Daerah, Karena sedang mengurus istri saya yang sedang sakit. “Setelah saya masuk kantor sudah ada kepala Bagian Keuangan yang baru, setelah saya akan menanda tangani DPA sudah tertata Anggaran hutang pagar berjumlah Rp. 300 Juta tersebut,”jelasnya
Tambahnya, Pada prinsipnya saya tidak tau kalau ada tertata anggaran hutang pagar, namun nanti saat mau menanda tangani DPA baru saya mengetahuinya. pasalnya, waktu itu yang berada di kantor kabag keuangan dan teman-teman yang lain dan saya tidak tau idenya dari mana sehingga anggaran tersebut sudah tertata dan kita tau persis anggaran itu tidak bisa ditata, karena melangar aturan.
“saya saja kaget tiba-tiba anggaran hutang pagar sudah ada di DPA Setwan,” Ujar Musliman.
Terpisah Kepala Bagian (Kabag) Keuangan Setwan Fenti cendrah datunsolang Mengatakan, Saat itu saya belum menjabat sebagai Kabag Keuangan Setwan, karena saya masuk kantor nanti pada tanggal 4 Januari 2021.
kalau ditanya soal pergeseran yang di peruntukan pemabayaran hutang pagar saya tidak tau, karena saya pada waktu itu belum serah terimah jabatan dari kabag lama kepada kabag baru. saya belum ada wewenang sama skali pada saat itu.
“makanya Sekwan jagan cuci tangan, sebagai Penguna Anggaran (PA) tentunnya yang paling tau terkait pergeseran anggaran tersebut,” Kata Kabag Fenti
(Redaksi/ipouL Pojok)