Rapat Kerja Bapemperda Dengan Bagian Hukum Terkait Pembahasan Empat Raperda Lanjut Fasilitasi Dan Evaluasi

Selasa, 18 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto Rapat Kerja Bapemperda Dengan Bagian Hukum

foto Rapat Kerja Bapemperda Dengan Bagian Hukum

POJOKberita.id, BOLMUT _ Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) melaksanakan rapat kerja tindak lanjut fasilitasi dan evaluasi dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).

Dimana Rapat kerja yang dipimpin Saiful Ambarak dan dihadiri oleh anggota DPRD, Kepala Bagian Hukum  Setda Bolmut dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) bertempat diruang Rapat DPRD Bolmut, Senin (18/01/2022).

foto Rapat Kerja Bapemperda Dengan Bagian Hukum

Kepada Awak Media, Pimpinan Rapat Saiful Ambarak menjelaskan bahwa dilaksanakan rapat bersama antara DPRD Bolmut dan Pemerintah Daerah (Pemda) merupakan amanat dari Peraturan Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang penyusunan produk daerah.

“Dalam amanat Permendagri menjelaskan bahwa Ranperda yang telah difasilitasi dan evaluasi oleh Provinsi dalam hal ini Gubernur Sulawesi Utara. Wajib ditindak lanjuti oleh DPRD dan Pemda terhadap catatan evaluasi tersebut sebelum diparipurnakan oleh DPRD menjadi sebuah Produk Peraturan Daerah,” jelas Politisi Golkar Itu.

foto Rapat Kerja Bapemperda Dengan Bagian Hukum

Ambarak pun mengungkap dalam rapat Bapemperda ini pihaknya mengacu pada Empat Ranperda yang telah di evaluasi belum lama ini oleh Gubernur Sulut.

“ Tiga diantaranya Ranperda

  1. Pengelolaan Pasar Rakyat dari Dinas Perdagangan.
  2. Ranperda Kabupaten Layak Anak dari Dinas DPPKBPPPA.
  3. Ranperda Penanggulangan Bencana dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah itu sudah final.
  4. Ranperda Ketentraman dan Ketertiban Umum

yang akan kita kebut pembahasan dalam waktu dekat,” ungkapnya.

foto Rapat Kerja Bapemperda Dengan Bagian Hukum

Ambarak menambahkan, empat Ranperda ini nantinya akan di Paripurnakan. Dengan harapan dapat disetujui oleh Fraksi di DPRD Bolmut menjadi Peraturan Daerah dalam Rapat Paripurna.

“Ranperda ini merupakan produk hukum daerah yang akan kita paripurnakan pada masa sidang ditahun 2022 ini. Dengan harapan setelah menjadi produk hukum mendapatkan dukungan dari Pemda dalam penganggaran nanti. Karena melihat ada beberapa Ranperda yang  konsekuensinya anggaran dimasing masing SKPD,” harapnya

Penulis : (Adv/Mor Pojok)

Berita Terkait

Gelar Karya Bakti TNI 2025, Jusnan C Mokoginta, Harapkan Semua Pihak Berperan Aktif Wujudkan Pembangunan
Wakil Bupati Bolmut Imbau Masyarakat Waspada Cuaca Ekstrem
Pimpinan dan Anggota DPRD Bolmut Sambut Tim Safari Ramadhan Gubernur Sulut
Bupati Bolmut Sambut Kunjungan Tim Safari Ramadhan Gubernur Sulut
Silaturahmi di Bulan Suci Ramadhan, Polres Bolmut Gelar Buka Puasa Bersama Insan Pers dan Tokoh Agama
Pimpinan dan Anggota DPRD Hadir Safari Ramadhan di Kecamatan Sangkub
Siap Tuntaskan Kisruh THR dan TPG Guru PAI, Komisi I DPRD Bolmut akan Konsultasi ke Kemenkeu dan Kemenag
Buka Ramadhan Fair 2025, Wabup Aditya Pontoh : Peluang Pelaku UMKM Lokal Berkembang
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 23 April 2025 - 14:14

Gelar Karya Bakti TNI 2025, Jusnan C Mokoginta, Harapkan Semua Pihak Berperan Aktif Wujudkan Pembangunan

Sabtu, 22 Maret 2025 - 17:55

Wakil Bupati Bolmut Imbau Masyarakat Waspada Cuaca Ekstrem

Sabtu, 15 Maret 2025 - 11:18

Pimpinan dan Anggota DPRD Bolmut Sambut Tim Safari Ramadhan Gubernur Sulut

Jumat, 14 Maret 2025 - 20:11

Bupati Bolmut Sambut Kunjungan Tim Safari Ramadhan Gubernur Sulut

Kamis, 13 Maret 2025 - 21:15

Silaturahmi di Bulan Suci Ramadhan, Polres Bolmut Gelar Buka Puasa Bersama Insan Pers dan Tokoh Agama

Berita Terbaru

Uncategorized

Wawali Rendy Mangkat Hadiri Muscab PKB se-BMR

Sabtu, 18 Apr 2026 - 20:59