BOLTARA|POJOKberita.ID— Bupati Bolaang Mongondow Utara (Boltara), Dr. Sirajudin Lasena, meresmikan program pembangunan dan rehabilitasi berat Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) penanggulangan kemiskinan daerah tahun 2026. Program ini menyasar lima keluarga di Kecamatan Bintauna dan Kecamatan Sangkub, Senin (20/07/2026).
Peresmian yang dipusatkan di kediaman para penerima manfaat ini ditandai dengan pemotongan pita serta peninjauan langsung oleh Bupati bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Boltara.
Dalam sambutannya, Bupati Sirajudin menegaskan bahwa hunian yang layak merupakan kebutuhan mendasar yang wajib dipenuhi negara untuk mewujudkan keadilan sosial.
“Pemerintah Daerah berkomitmen agar tidak ada lagi warga Boltara yang tinggal di rumah tidak layak. Melalui program ini, kami ingin menghadirkan keadilan sosial. Hunian yang layak tentu akan berdampak positif pada kesehatan, pendidikan, dan produktivitas keluarga,” ujar Bupati.
Ia juga menambahkan bahwa pemerintah terus berupaya agar kehadiran aparatur negara benar-benar dirasakan langsung oleh masyarakat, tidak hanya melalui pembangunan fisik, tetapi juga lewat intervensi nyata yang menyentuh hajat hidup orang banyak.
Adapun keluarga penerima manfaat RTLH yang di resmikan hari ini yaitu:
1. Kel. Bpk. Alfret Garing – Desa Sang Tombolang, Kec. Sangkub.
2. Kel. Bpk. Farham Abd. Fata Paputungan – Desa Bintauna Pantai, Kec. Bintauna.
3. Kel. Alfian Samuel – Desa Bintauna Pantai, Kec. Bintauna.
4. Hendra Daud Gereu – Desa Mome, Kec. Bintauna.
5.Mohamad Kantohe – Desa Bunong, Kec. Bintauna.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kejari/mewakili, Kepala Kanta Boltara, Danramil 1303-15/Bintauna, Para Asisten, Pimpinan OPD, Camat Bintauna, Camat Sangkub, Sangadi Desa Bintauna/Sangkub, perangkat desa.
Penulis : Amor Doank
Editor : Redaksi Pojok









