POJOKberita.ID, BOLMUT- Kehadiran Vonnie Anneke Panambunan (VAP) yakni sebagai orang nomor satu di Kabupaten Minahasa Utara (Minut) di tanah Bolmong Utara (Bolmut) dinilai menciderai tatanan demokrasi di tanah adat itu.
Pasalnya kehadiran VAP sapaan akrabnya dibolmut tak jelas agendanya.Apakah kunjungan kerja sebagai kepala daerah, sebagai KBPP Polri ataukah sebagai pengurus parpol partai Nasdem.
Tampak berdasarkan pantawan media mongondow.co ini Selasa (16/6) kemarin,VAP bersama tim KBPP Polri serta tim lainnya menyisir wilayah ibu kota Boroko dengan membagikan sejumlah uang pecahan 50 ribu kepada warga yang ada di bibir jalan raya dengan uang pecahan 50 ribu dilapisi dengan stiker yang bertuliskan “VAP FOR SULUT” membuat sumringah warga menghampiri kenderaan para rombongan VAP yang saat itu sedang membagikan uang pecahan 50 ribu yang dilapisi stiker tersebut.
Kesannya membagikan uang kepada masyarakat Bolmut dipinggiran jalan sangad menciderai tatanan demokrasi yang ada dibolmut.Memberikan uang kepada masyarakat sah-sah saja dan menjadi hak perograrif yang bersangkutan hanya saja saat ini memasuki tahapan pemilukada pemilihan Gubernur dan wakil Gubenur di sulawesi Utara meski yang bersangkutan belum ditetapkan sebagai kandidat resmi,”ungkap pengamat Politik Bolmut Christofel Buhang ketika dikonfirmasi,Sehingga dirinya menyayangkan.
seharusnya lembaga pengawasan pemilu dalam hal ini Bawaslu Bolmut aktif dilapangan dalam mengawasi praktek-praktek tersebut.Apakah hal ini masuk unsure money politik pelangaran pemilu atau sebaliknya.Sehingga toko politik Bolmut itu menegaskan mempertanyakan kembali jenis-jenis Bawaslu dilapangan dalam hal pengawasan.
Terpisah Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan Dan Pengedalian Penyakit (P2P) Febiyanto Lumoto Mengatakan, Memang saat ini Sulut lebih khusus Bolmut telah menjalankan New Normal, namun bukan berarti tidak mematuhi Protap Covid-19. Apa yang dilakukan VAP melibatkan banyak orang sudah jelas-jelas pelangaran terhadap Protap Covid-19.
“Saya juga berharap Masyarakat tetap mematuhi Ptotap Kesejatan, karena sampai saat kasus ini Covid-19 belum dicabut baik Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi Dan Pemerintah Daerah,” Kata Lumoto (mor Gk) .