POJOKberita.ID,BOLMUT–Satu orang warga Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) dinyatakan positif terpapar Covid-19. Hal itu sebagaimana pengumuman Resmi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) provinsi Sulawesi Utara pada tanggal 05 September 2020, bahwa yang bersangkutan terkonfirmasi positif covid-19
Kepala Dinas kesehatan Kabupaten Bolaang Mongondow Utata selaku Juru bicara Gugus Tugas Covid-19 Bolmut,menyampaikan hasil tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan Laboratorium Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan Kota Manado.
Kasus Positif Covid-19 ini adalah kasus ke 6 di Kabupaten Bolmut,dan menjadi kasus ke 3974 untuk Provinsi Sulawesi Utara.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Lanjut dia, pasien ke 6 ini adalah perempuan 11 tahun bertempat tinggal di Kecamatan Bintauna kab.Bolmong Utara.
Dari Hasil Tracing dan Tracking Tim Satgas Covid-19 Kab. Bolmong Utara yakni yang bersangkutan tidak memiliki riwayat perjalanan akan tetapi memiliki Kontak Erat dengan pelaku perjalanan yang berasal dari Zona Merah, kemudian terjaring melalui kegiatan Surveilans Aktiv Covid-19 dengan Rapid Reaktif sehingga dilakukan pengambilan spesimen swab pada tanggal 24 Agustus 2020.
Saat ini langkah yang dilaksanakan oleh Tim Satgas Covid-19 Kab. Bolaang Mongondow Utara untuk memutus mata rantai penularan,dengan Mengisolasi ketat yang bersangkutan berdasarkan revisi ke-5 Penanganan Covid-19,Mengisolasi semua kontak erat (KERT),kemudian Melakukan Follup Swab dan Melakukan Penyemprotan Desinfektan ditempat tinggal yang bersangkutan.tutupnya(Patris JoB)