Terkait pemberitaan yang tersebar “pasturi Ibu hamil di Taluduyunu”.ini kata DANREM 133 Nani Wartabone.

banner 468x60

POJOKberita, Pohuwato_Setelah beredarnya pemberitaan terkait di duganya oknum TNI dan Polri terhadap pasturi ibu hamil pada insiden penarikan alat berat di Desa Taluduyunu akhirnya Danrem 133 Nani Wartabone mengutarakan klarifikasinya. Minggu 15/11/21.

Melalui pesan WhatsApp, Jenderal Bintang Satu ini menyatakan bahwa pihaknya sedang melakukan pemeriksaan terhadap beberapa anggotanya yang diduga terlibat pada kejadian pada hari Sabtu kemarin itu.

Bacaan Lainnya
src="https://demo.idtheme.com/img/banner-300x250.jpg" alt="banner 300x250" title="banner 300x250" width="300" height="250"/>

Komandan Korem 133 Nani Wartabone Brigjen TNI Amrin Ibrahim, S.I.P menjawab bahwa pihaknya akan mengusut tuntas kasus ini, bahkan dengan tegas ia berjanji, apabila ditemukan ada pelanggaran hukum maka pihaknya akan memproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Saya akan dalami masalah ini, apabila ditemukan ada pelanggaran hukum, maka kita akan proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Amrin.

Menurut perwira tinggi keturunan dara Gorontalo ini ia turut prihatin dengan indikasi 4 anggotanya yang diduga terlibat pada penganiayaan pada pasutri di Desa Taluduyunu, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato.

“Tanggal 10 November saya sudah menelepon Pak Gilang (suami dari Ibu hamil tersebut) dan meminta maaf bila ada keterlibatan dan kesalahan Anggota TNI dan saya sudah menyampaikan kepada mereka bahwa saya akan berkunjung untuk silaturahmi di rumah Ibu tersebut di Pohuwato, besok hari Senin Sore, karena saat ini saya sedang ada kegiatan,”Tutup Amrin.

 

( Pojok Anak Desa )

Pos terkait