Sidang BBM Pohuwato, Pembelaan Kuasa Hukum Terdakwa Ditolak

Kamis, 1 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POJOKberta.id,POHUWATO,–Kembali Meja Hijau Pengadilan Negeri Marisa Menggelar sidang lanjutan Kasus BBM Terdakdawa SK, sekarang sudah masuk pada pembelaan oleh Kuasa Hukum Terdakwa yang kemudian Di tolak oleh JPU.Jumat, 1 September 2022.

 

saat proses persidangan di mulai Stenli Nippi selaku Kuasa Hukum SK diberikan kesempatan oleh Hakim sidang untuk menyampaikan gugatan keberatanya terhadap tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada minggu kemarin.

 

Menurut Stenli ada beberapa pertimbangan yang perlu di pertimbangkan oleh Hakim persidangan dalam hal ini menyangkut tuntutan JPU saat itu.

 

“dari analisis saya pada fakta persidangan pemeriksaan Saksi yang dihadirkan oleh Pihak JPU, dirinya merasa keberatan atas keterangan Saksi (LM), (IA), (HS), dan (SA) yang diduga tidak sesuai, selanjutnya pada kenyataannya Saksi SA sudah jelas menjankan bisnis ini sebagai mana di akui dalam pemeriksaan dirinya pekan lalu” Ungkap Stenli.

 

Di sisi lain Mohamad Reza Rumondor selaku JPU melakukan penolakan terhadap pembelaan yang di berikan Kuasa Hukum sebab dirinya tetap masih bertahan pada putusan yang dilayangkan pada persidangan sebelumnya.

 

“Kami selaku Jakasa Penuntut Umum ( JPU ) menanggapi secara lisan atau mempledoi atau pembelaan dari Penasehat Hukum terkait dengan pembuktian kami JPU, jadi pada intinya JPU tetap pada tuntutan Sebelumnya”Ujar Reza. saat diwawancarai seusai persidangan.

 

Sebelumnya pada akhir persidangan Hakim menyampaikan akan membacakan putusan akhir kepada Terdakwa Kasus BBM namun dirinya minta waktu seminggu untuk mempelajari dan menyimpulkan pada tanggal 8 September mendatang semua uraian persidangan tersebut.

 

 

 

Penulis : ( Isjan/PB ).

Berita Terkait

Viral!!!Eks Kapolres Ngada Diduga Cabuli 3 Anak dan Unggah Video di Situs Porno Australia
Waspada!!! Penipuan Bermodus Kerjasama FAZZ Agen Pulsa
Mendag Budi : Harga MinyaKita Mahal ada Praktik Distributor
Kelangkaan Gas LPG 3 Kg di Pangkalan, Komisi II DPRD Bolmut Desak Dinas Disperindag Segera Cari Solusi
Terkait Pelecehan Profesi Wartawan, SPRI Akan Ambil Langkah Hukum
Diduga Lecehkan Profesi Wartawan, Oknum Tenaga Medis di Bintauna Terancam Pidana
Tim Resmob Polres Kotamobagu, Tangkap Pelaku Penembakan Airsoft Gun di Taman Kotamobagu
Hadir Rakor KPU Bolmut, Pastikan Verifikasi Dokumen Bapaslon sesuai Ketentuan yang Berlaku
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 1 Februari 2025 - 12:53

Waspada!!! Penipuan Bermodus Kerjasama FAZZ Agen Pulsa

Sabtu, 25 Januari 2025 - 06:00

Mendag Budi : Harga MinyaKita Mahal ada Praktik Distributor

Selasa, 14 Januari 2025 - 15:33

Kelangkaan Gas LPG 3 Kg di Pangkalan, Komisi II DPRD Bolmut Desak Dinas Disperindag Segera Cari Solusi

Kamis, 19 Desember 2024 - 20:11

Terkait Pelecehan Profesi Wartawan, SPRI Akan Ambil Langkah Hukum

Kamis, 19 Desember 2024 - 19:51

Diduga Lecehkan Profesi Wartawan, Oknum Tenaga Medis di Bintauna Terancam Pidana

Berita Terbaru