RDP Desa Lomuli bersama Gabungan Komisi DPRD Kabupaten Pohuwato terkesan Hangat

Jumat, 17 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pojokberita.id, Pohuwato,-Ratusan masyarakat Desa Lomuli Kecamatan Lemito membludak mengikuti Rapat Dengar Pendapat ( RDP) bersama DPRD Kabupaten Pohuwato dan Opd terkait menyangkut 11 tuntutan diantaranya penjualan aset yang katanya dilakukan oleh oknum kepala desa Lomuli di ruangan paripurna DPRD Kabupaten Pohuwato,Jum’at 17 Desember 2021.

Pasalnya sebelum terjadi penjualan pohon kelapa yang Notabenenya di Hibahkan oleh masyarakat untuk Desa Lomuli sehingga di tahun 2015 terinformasi sudah bukan lagi aset Desa tersebut.

Kemudian setelah tahun 2019-2020 pohon kelapa ini sudah di jual oleh oknum Kepala Desa dan anggaran tersebut di alihkan ke pembelian lahan tanah.

Menurut penyampaian oknum kepala Desa Lomuli Abdul Kadir Yunus Di hadapan pemerintahan DPRD Kabupaten Pohuwato tersebut keterangan itu benar adanya dan itu di ambil sesuai hasil musyawarah BPD Desa yang di serahkan melalui berita acara tersebut.

Sementara itu ketua BPD juga membenarkan persolan tersebut benar-benar telah di lakukan musyawarah dengan masyarakat Lomuli dan telah di jabarkan pada berita acara tersebut.

Hal ini di bantah oleh Arifin Djibu salah seorang anggota BPD yang pernah menjabat sekdes sebelumnya di tahun 2014 saat itu dengan dalil rapat atau pertemuan itu belum pernah terjadi melainkan hanya kongkalikong antara ketua BPD dan Ayahanda Lomuli.

“Setau saya apa yang di jelaskan oleh ketua itu tidak pernah terjadi apalagi persetujuan oleh masyarakat Lomuli tersebut yang ada itu di tahun 2015 hanya informasi kepala desa terkait hibah pohon kelapa itu akan di jual dan di gantikan dengan beberapa ekor sapi tetapi setelah 2019 semuanya berubah total.” Jelasnya

Idris kadji selaku wakil ketua I DPRD Kabupaten Pohuwato menyampaikan hal ini perlu di seriusi dan di dalami oleh Dinas PMD dan Inspektorat Kabupaten Pohuwato agar tidak berkepanjangan dan tidak menghadirkan fitnah terhadap masyarakat dan Pemerintah Desa Lomuli.

” Saya meminta kepada Kedua Opd yang bersangkutan untuk mendalami persiapan ini sehingga jelas adanya informasinya dan tidak akan menjadi fitnah, tolong di segerakan” Tegas idris

Amran anjulangi juga selalu ketua komisi satu menekankan hal ini menjadi tanggung jawab IPDA, inspektorat dan PMD dan melakukan audit khusus terkait 11 poin tuntutan tersebut.

11 poin tuntutan

Yunus Usman juga meminta mohon untuk tidak memperlambat persiapan ini agar bisa meredah amarah yang di rasakan masyarakat saat ini, apabila setelah di lakukan audit dan terdapat sebuah kesalahan maka kami secara lembaga akan menyurati kepada Pemerintah Daerah untuk memberikan sangsi yang sesuai dengan kebijakannya.

Sementara itu Rijal Enteng ketua Inspektorat menjawab apa yang menjadi saran oleh Jajaran DPRD Kabupaten Pohuwato untuk menseriusi masalah tersebut.

” Untuk menjawab apa yang menjadi saran dari semua anggota DPRD saya akan mendalami dan menelusuri masalah ini dengan mengaudit secara khusus secepat mungkin dan akan mengupayakan bisa menjawab apa yang menjadi Inti dari 11 tuntutan masyarakat Lomuli ” Jawabnya saat RDP

Alfred Anwar Sekretaris PMD juga menyampaikan akan selalu siap menindak lanjuti persoalan ini dengan menunggu hasil audit dari Inspektorat dan apabila kedapatan maka kami akan melakukan pemecatan sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. untuk itu masyarakat perlu bersabar dlu dan memberikan kepercayaan kepada kami sehingga bisa mempermudah audit yang telah di percayakan kepada Inspektorat.tutupnya Alfred.

 

Penulis Isjan(PB)

Berita Terkait

Asisten I Pemprov Sulut ‘Titip Salam’ ke Bupati Bolmut: Sirajudin Teman Baik Saya
Kadis Kominfo Pantau Kegiatan Rakerda PWI Provinsi Sulut
Gubernur YSK, Ajak PWI Sulut Kawal Program Strategis Pemerintah Daerah
Kelangkaan Gas LPG 3 Kg di Pangkalan, Komisi II DPRD Bolmut Desak Dinas Disperindag Segera Cari Solusi
Hadir Rakor KPU Bolmut, Pastikan Verifikasi Dokumen Bapaslon sesuai Ketentuan yang Berlaku
WaliKota Kotamobagu Asripan Nani Teken MoU Bersama UBM Gorontalo, Dorong Peningkatan IPM Kotamobagu
Anggit Kurniawan Nasution Pemilik PT HMB, Terus Memanfaatkan Peluang Bisnis Komoditi Pertanian dari Indonesia
Ketua Umum SKP, Sambangi Kediaman Stafsus Menhan Mayjen TNI.Purn Yulius Silvanus

Berita Terkait

Kamis, 1 Mei 2025 - 10:03

Asisten I Pemprov Sulut ‘Titip Salam’ ke Bupati Bolmut: Sirajudin Teman Baik Saya

Kamis, 1 Mei 2025 - 08:20

Kadis Kominfo Pantau Kegiatan Rakerda PWI Provinsi Sulut

Rabu, 30 April 2025 - 20:30

Gubernur YSK, Ajak PWI Sulut Kawal Program Strategis Pemerintah Daerah

Selasa, 14 Januari 2025 - 15:33

Kelangkaan Gas LPG 3 Kg di Pangkalan, Komisi II DPRD Bolmut Desak Dinas Disperindag Segera Cari Solusi

Sabtu, 31 Agustus 2024 - 19:52

Hadir Rakor KPU Bolmut, Pastikan Verifikasi Dokumen Bapaslon sesuai Ketentuan yang Berlaku

Berita Terbaru

Uncategorized

Pecahkan Rekor, Boltara Raih Opini WTP 10 Kali Beruntun

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:36

Uncategorized

Gema Takbiran Idul Adha 1447 H Berkumandang di Boltara

Rabu, 27 Mei 2026 - 04:06

Uncategorized

Bupati Boltara Serahkan Sapi Kurban Bantuan Presiden

Selasa, 26 Mei 2026 - 11:51

Uncategorized

Kado HUT Boltara, Bupati Resmikan Rumah Layak Huni di Ollot

Sabtu, 23 Mei 2026 - 18:14