PT. BJA Merusak Akses Nelayan, Pemkab Diminta Evaluasi Kembali

Selasa, 13 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POJOKberita.id, POHUWATO,– Ratusan Masyarakat Desa Trikora mendatangi lokasi pembangunan Pelabuhan Terminal Khusus PT. Biomasa Jaya Abadi (BJA) di Desa Trikora, Kecamatan Popayato. Selasa, 13 September 2022.

Kehadiran ratusan masyarakat desa Trikora di Lokasi tersebut untuk tujuan penolakan dan pemblokiran Aktivitas Perusahaan PT. BJA karena beberapa alasan.

Kepada awak media, Felix Manalip, salah satu tokoh masyarakat Desa Trikora menyatakan bahwa aktivitas PT. BJA di desa Trikora pada penimbunan jalan dan Pelabuhan milik PT. BJA didesa Trikora telah merusak jalan di desa Trikora

“Pembangunan Dermaga mengancam keberlangsungan aktivitas Masyarakat Nelayan Trikora, karena pesisir pantai tempat nelayan mencari ikan dan menambatkan perahu terancam tergusur karena keberadaan pelabuhan ini, belum lagi Pembangunan Jalan Perusahaan BJA telah memperparah kondisi Jalan Desa Trikora dan mengganggu aktifitas masyarakat karena jalan perusahaan menghambat hak masyarakat untuk menggunakan Jalan Desa,” Kata Felix.

Sekjen LSM LABRAK, Andika Lamusu yang juga turut mengawal Masyarakat Trikora ini mengungkapkan bahwa menurut kajian LSM LABRAK, PT. BJA seperti tidak menunjukkan Komitmen akan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) perusahaan sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 74 ayat (4) Undang-Undang  Nomor  40 Tahun 2007

“TJSL merupakan kewajiban perusahaan untuk peduli terhadap kemajuan dan kesejahteraan masyarakat lokal di mana perusahaan tersebut berdomisili dan/atau menjalankan aktivitas operasionalnya” Ujar Andika

“Komitmen BJA untuk masyarakat lokal daerah tidak pernah hadir didesa Trikora dan ini tidak sesuai dengan aturan yang ada, dan kami menduga kuat BJA tak melakukan sosialisasi Amdal yang merupakan realisasi dari TJSL itu taditadi, dan itu sudah kami konfrontir dengan banyak tokoh tokoh di Desa Trikora” Urai andika

Masih menurut Andika, hal yang penting untuk diketahui publik bahwa terindikasi PT. BJA telah melakukan Manipulasi Data Online Single Submission (OSS) tentang Alamat Kantor BJA karena sampai saat ini BJA tak memiliki kantor di Desa Trikora dan identitas 20 Lokasi Usaha yang dalam data KBLI di Desa Trikora tak sesuai dengan kenyataannya

“Oleh karenanya, LSM LABRAK dan Masyarakat Trikora tegas menyatakan Menolak Keberadaan PT BJA. di Trikora dan merekomendasikan Bupati Pohuwato untuk meninjau kembali izin PT BJA di Trikora” tutup Andika (Ika).

Penulis : (Isjan/PB).

Berita Terkait

Asisten I Pemprov Sulut ‘Titip Salam’ ke Bupati Bolmut: Sirajudin Teman Baik Saya
Kadis Kominfo Pantau Kegiatan Rakerda PWI Provinsi Sulut
Gubernur YSK, Ajak PWI Sulut Kawal Program Strategis Pemerintah Daerah
Kelangkaan Gas LPG 3 Kg di Pangkalan, Komisi II DPRD Bolmut Desak Dinas Disperindag Segera Cari Solusi
Hadir Rakor KPU Bolmut, Pastikan Verifikasi Dokumen Bapaslon sesuai Ketentuan yang Berlaku
WaliKota Kotamobagu Asripan Nani Teken MoU Bersama UBM Gorontalo, Dorong Peningkatan IPM Kotamobagu
Anggit Kurniawan Nasution Pemilik PT HMB, Terus Memanfaatkan Peluang Bisnis Komoditi Pertanian dari Indonesia
Ketua Umum SKP, Sambangi Kediaman Stafsus Menhan Mayjen TNI.Purn Yulius Silvanus
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 1 Mei 2025 - 10:03

Asisten I Pemprov Sulut ‘Titip Salam’ ke Bupati Bolmut: Sirajudin Teman Baik Saya

Kamis, 1 Mei 2025 - 08:20

Kadis Kominfo Pantau Kegiatan Rakerda PWI Provinsi Sulut

Rabu, 30 April 2025 - 20:30

Gubernur YSK, Ajak PWI Sulut Kawal Program Strategis Pemerintah Daerah

Selasa, 14 Januari 2025 - 15:33

Kelangkaan Gas LPG 3 Kg di Pangkalan, Komisi II DPRD Bolmut Desak Dinas Disperindag Segera Cari Solusi

Sabtu, 31 Agustus 2024 - 19:52

Hadir Rakor KPU Bolmut, Pastikan Verifikasi Dokumen Bapaslon sesuai Ketentuan yang Berlaku

Berita Terbaru