Polda Gorontalo Usut Kasus Intimidasi Jurnalis Oleh Oknum Ajudan

banner 468x60

POJOKberita.id, GORONTALO__Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Krimsus) Polda Gorontalo tengah mengusut kasus dugaan intimidasi wartawan yang dilakukan oleh oknum Ajudan Pj Gubernur Gorontalo kepada Muamar Afdillah wartawan media online Dulohupa.id.

Siang (22/7/2022) tadi, Hendrik Gani wartawan media online, dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus tersebut. Hendrik diperiksa penyidik kurang lebih hampir lima jam dan dicecar 20 pertanyaan.

Bacaan Lainnya
src="https://demo.idtheme.com/img/banner-300x250.jpg" alt="banner 300x250" title="banner 300x250" width="300" height="250"/>

“Saya diperiksa sebagai saksi karena waktu kejadian intimidasi oknum Ajudan kepada saudara Muamar Afdillah. Saya bersama dia (Muamar) yang sedang mewawancarai Pj Gubernur,” ungkap Hendrik, dilansir dari Duluhupo.id pada Sabtu (23/7).

Pertanyaan-pertanyaan dari penyidik kata Hendrik, terkait kronologis kejadian intimidasi oknum ajudan yang menginjak kaki dan ada dorongan dari Satpol PP yang dialami Muamar saat berlangsungnya proses wawancara dengan Pj Gubernur Gorontalo Hamka Hendra Noer.

“Kejadian itu saya memang melihat Muamar diinjak kakinya oleh oknum Ajudan Gubernur Gorontalo saat proses wawancara. Dan secara bersamaan ada juga dorong dari para Satpol PP kepada kami dari arah belakang,” jelasnya. (*)

Pos terkait