Penyegaran BKAD Mananggu Menuai Tanda Tanya Besar

banner 468x60

POJOKberita.ID, Kabupaten Boalemo _ Penyegaran Badan Kerjaaama antar Desa Kecamatan Mananggu menuai tanda tanya besar.

Hal itu dipertanyakan oleh Ketua Badan Kerja Sama Antar Desa yang lama sebut saja Hasan Suronoto saat ditemui dikediamannya pada hari sabtu tanggal 6/11/2021.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Dirinya mengakui bahwa pergantian Ketua BKAD yang baru itu diduga tidak berdasarkan regulasi yang ada. Menurutnya, harusnya pergantian Ketua tersebut wajib diketahui oleh nya sebagai ketua lama badan kerjasama antar desa.Selasa,16/11/21

” Saya selaku pribadi dan Ketua BKAD lama saya sangat menyesali pada pemberhentian BKAD lama tanpa pengetahuan saya,sehingga saya heran kok tiba tiba muncul BKAD baru dengan notabane nya terpilihlah Oknum ASN kemungkinan tidak tidak disebutkan dalam undang undang,”Tegas Hasan.

Hasan suronoto pun mempertanyakan atas dasar apa dirinya dikeluarkan.

” Sehingga apakah semua ini selaku saya ketua yang salah dan atas dasar apa saya dikeluarkan itu tidak jelas, bahwa hal hal yang memang saya tidak lakukan atau memang saya lakukan bahwa itu salah atau tidak itu bukan keputusan teman teman,tapi yang menentukan bersalah seseoran itu adalah pengadilan,bukan praduga tak bersalah,”Tanya Hasan Suronoto saat di wawancarai.

Ia pun mengakui bahwa tidak ada berupa pemberitahuan atau surat undangan terkait penyegaran BKAD Kecamatan Mananggu itu yang ada hanya surat pertanggung jawaban.

” Tidak ada, saya tidak terimah surat undangan untuk penyegaran BKAD yang baru, teman teman yang memberitahukan ke saya bahwa ada penyegaran, dan yang ada itu hanya undangan,dan undangannya berbunyi hanya laporan pertanggung jawaban pelatihan BPD dan kepala desa dan tidak ada isi penyegaran di surat itu,”Ucap Hasan

Lanjut Bang Hasan sapaan akrab itu.

” Harusnya melalui aturan yang ada,artinya dalam hal ini selaku pimpinan camat juga jelih dalam hal ini,jangan hanya menerima laporan saja,sehingga dalam hal ini pimpinan camat sendiri mengambil kebijakan yang didengar dari sepihak,”Terang Hasan Suronoto Ketua BKAD.

Menurut Hasan Itu. ” kenapa saya dianggap yang bersalah menurut laporan dari pihak lain bahwa saya tidak pernah diundang dan telfon nya dia tidak mo angka lagi,”Tutur Hasan Suronoto.

Pos terkait