POJOKberita.id Pohuwato __Kini Nasib Penambang lokal di Kabupaten Pohuwato berada diujung tanduk, semenjak 2009 para aktivis Selalu menyuarakan legalitas Wilayah Pertambangan Rakyat, namun sampai dengan hari ini belum terealisasi.
Pemerintah daerah terkesan tidak serius dalam mengurusi WPR, parahnya terdengar kabar ditahun mendatang, perusahaan bergerak dibidang pertambangan yang berada dikabupaten pohuwato, akan melakukan proses produksi. Jelas penambang lokal yang menambang diwilayah konsesi kontrak karya milik perusahaan akan dikeluarkan, Lantas bagaimana nasib penambang lokal?
Aktivis Rizal Ladiku,mendesak pemerintah daerah Kabupaten Pohuwato & pemerintah provinsi Gorontalo mencarikan solusi terkait nasib penambang lokal yang menambang diwilayah Konsesi Perusahaan, melihat PT PETS (Puncak Emas Tani Sejahtera) yang memiliki wilayah konsesi -+ 100 Ha, dan PT GSM (Gorontalo sejahtera Mining) memiliki wilayah konsesi -+ 14,700 Ha, keduanya dibawah naungan PT MERDEKA COPPER GOLD.
Rizal meminta Pemerintah daerah & Pemerintah Provinsi Gorontalo melalui Penjabat Gubernur baru agar mengupayakan legalitas WPR, Jika ini tidak dipikirkan, maka dikhawatirkan akan ada gelombang besar para penambang mempertahankan lokasi tambang mereka.
Disisi lain Rizal menilai, jika pemerintah lamban dalam mengupayakan WPR, maka akan menambah jumlah pengangguran, kegiatan ekonomi masyarakat semakin sulit, karena hilangnya mata pencaharian para penambang lokal. pasalnya, karena ratusan bahkan ribuan masyarakat menggantungkan hidup dengan menambang.
Rizal berharap “Ini menjadi PR bersama Pemerintah Provinsi, pemerintah Daerah dengan Parapihak Terutama perusahaan, agar segera merespons nasib penambang lokal. Tolong pikirkan nasib penambang lokal, segera Realisasikan Wilayah Pertambangan Rakyat, agar kondusifitas daerah tetap terjaga,” Ungkap Rizal.
Penulis : Pb/Isjan.