POJOKberta.id,POHUWATO,–Kabupaten Pohuwato merupakan suatu daerah yang di pimpin oleh Pasangan SMS yang mempunyai motto Sehat Maju Sejahterah, Namun Hal ini mendapatkan protes keras dari LSM LPKP-Galak, Selasa,13 September 2022.
Tokoh Masyarakat H. Ismail Hippy atau sering disapa Haji Cuu menilai ada kejanglan yang terjadi di pemerintahan SMS saat ini sehingga dirinya meminta kepada Pihak Ombudsman agar segera turun ke Kabupaten Pohuwato untuk bisa mengevaluasi tentang pelayanan publik di Setiap OPD yang ada Pohuwato.
Sebab sudah ada beberapa OPD masih kurang maksimal dalam malaksanakan pelayanan Publik yang terkesan memperlambat proses pelayanan tersebut,
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Tak hanya itu bahkan dirinya menyampaikan ada oknum OPD yang memanfaatkan jabatanya dalam proyek yang dibalut dalam sebuah program untuk mendapatkan keuntungan sendirian dari beberapa Investor yang masuk di Pohuwato.
“Saya selaku Ketua Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah (LPKP-GALAK) memohon agar kiranya Pihak Ombudsman agar segera turun untuk hal itu dan mengusut tuntas Geng Birokrasi & Geng Investor tersebut, apa lagi berdasarkan data yang kami dapatkan di beberapa OPD ini melalui Panglimanya Mereka terkesan sudah mengambil hak Progatifnya kebijakan Bupati Pohuwato,” Ujar Ismail
“dan saya menilai banyak yang seharusnya Penetapan Lokasi atau Zonasi untuk Investor masuk tersebut yang merukan Hak dan kebijakan Seorang Bupati ini malah sudah di ambil alih oleh mereka seakan – akan menjadi bupati kecil” Lanjutnya.
Dirinya pun menyampaikan bahwa seharusnya sikap Pemerintah Daerah tidaklah wajib menolak ataupun tidak menerima investor yang datang di wilayah kita karna itu jelas seperti apa yang di ungkapkan Badan koordinasi penanaman modal di bawah kementerian Investasi di berbagai media TV.
“Sesui informasi yang saya ketahui kementerian pernah mengatakan setiap Investor Masuk ke Daerah Jangan di Persulit, Bahkan tidak ada pembatasan Investor yang akan masuk ke daerah, jika kedapatan ada hal seperti itu dalam Peraturan Perundang-undangan, Peraturan Presiden, Peraturan Mentri itu sudah jelas pasti Pemerintah Daerah akan di Kenakan Sanksi, Apa lagi investasi tersebut Masuk Dalam Program Bapak. Presiden RI” tuturnya.
Teakhir dirnya menyentil terkait Panglima & Pimpinan OPD yang di maksud ini adalah Mereka dulunya bernama Geng Birokrasi, tapi saat ini karena sudah semakin banyak investor yg masuk ke Pohuwato, jadi mereka sudah mengganti nama Geng Investor yang mulai memetakan zonasi serta mulai bagi-bagi kue untuk mereka para pimpinan OPD tersebut tanpa di Ketahui Oleh Bupati Selaku Pengambil kebijakan di daerah ini.
“Kenapa saya mengucapkan hal ini karena sudah banyak bukti yang sering terjadi di kalangan pemerintah daerah kita, contohnya setiap kebijakan yang lahir itu merupakan mainset dari pada para geng ini, yang saya khawatir ini akan berefek pada pemerintah SMS saat ini, sementara pemerintah daerah sudah susah payah menjaga ekstabilitas daerah Pohuwato ini” tutupnya.
Penulis : ( Isjan/PB ).