Kunker DPD RI, Djafar Alkatiri Ke Bolmut Memaparkan, tentang sistem penyuluhan pertanian, perikanan dan kehutanan

Jumat, 8 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POJOKberita.id,BOLMUT– Senator Sulawesi Utara (Sulut) Ir Haji Djafar Alkatiri melaksanakan kunjungan kerja (kungker) dikabupaten Bolaang mongondow utara (Bolmut),Kunker yang disambut oleh Bupati Drs H. Depri Pontoh dan wakil bupati Drs H. Amin Lasena M.AP didampingi jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Bolmut tersebut. dilaksanakan di Aula Kantor Bapelitbang, Rabu (06/10/2021).

Dan pada kesempatan tersebut, Djafar Alkatiri mengatakan bahwa kedatangan dirinya dikabupaten Bolmut untuk Mensosialisasikan rencana dari Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD-RI) yang akan merevisi Undang Undang Nomor 16 Tahum 2016 Tentang Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan (SP3K) yang dianggap banyak memiliki kelemahan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sebagai senator kami melihat UU Nomor 16 Tahun 2016 ini banyak memiliki kelemahan. Sehingga, tujuan kedatangan saya bertemu Pemerintah daerah dan para penyuluh pertanian dan perikanan untuk menyerap aspirasi dan bahan masukan bagi DPD-RI yang telah berinisiatif merevisi UU SP3K yang dan saat ini telah menjadi agenda Program Legislasi Nasional (Prolenas) tahun 2021 ini,” kata Alkatiri.

Lanjutnya “Kami menilai Undang Undang SP3K Nomor 16 tahun 2016 ini selain tidak menguntungkan para petani juga minimnya implementasi di lapangan dari para penyuluh dalam kemajuan teknologi. Dan kalau dilihat dari negara tetangga, Indonesia sangat jauh ketinggalan dalam hal teknologi pertanian,” jelas Insinyur Pertanian tersebut.

Sementara itu, Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut)  Drs H.Depri Pontoh dalam sambutannya menyambut baik kedatangan senator Djafar Alkatiri dikabupaten Bolmut.

“Semoga pertemuan ini memberi persepsi maupun aspirasi atau masukan-masukan pada Rancangan Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2006 Tentang Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan yang saat ini telah menjadi prioritas pada Proglenas tahun 2021 ini,” harap Pontoh.

Bupati pun mengungkap soal penyelenggaraan SP3K saat ini yang dirasakan belum optimal sehingga belum bisa mewujudkan Sumber Daya Manusia yang profesional, kreatif, inovatif dan berwawasan global untuk meningkatkan kemandirian pangan khususnya meningkatkan produksi pertanian dan kesejahteraan petani. (Redaksi Pojok Doank)

Berita Terkait

Kapolda Roycke Harry Langie ke Polres Bolmut di Sambut Tarian Adat
Zaskia Gotik Hamil Anak Ketiga, Cewek Lagi atau Cowok?
DPRD Bolmut Tetapkan Sirajudin Lasena – Aditya Pontoh sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih 2025-2030
Menteri Rini : Waktu Pendaftaran Seleksi PPPK Tahap II Diperpanjang Hingga 20 Januari 2025
Ketua Komisi II DPRD Bolmut, Beri Sanksi dan Cabut Ijin Pangkalan Gas Elpiji yang Tidak Sesuai Aturan
Mayor Teddy Tegur Soal Heboh Patwal Mobil RI 36, Ini Sikap Raffi Ahmad
Presiden Prabowo Hapus Utang UMKM hingga Rp 2,5 Triliun
Hari Ini Sekjen PDIP Hasto Diperiksa KPK sebagai Tersangka
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 22 Januari 2025 - 17:32

Kapolda Roycke Harry Langie ke Polres Bolmut di Sambut Tarian Adat

Senin, 20 Januari 2025 - 12:17

Zaskia Gotik Hamil Anak Ketiga, Cewek Lagi atau Cowok?

Kamis, 16 Januari 2025 - 14:32

Menteri Rini : Waktu Pendaftaran Seleksi PPPK Tahap II Diperpanjang Hingga 20 Januari 2025

Rabu, 15 Januari 2025 - 09:26

Ketua Komisi II DPRD Bolmut, Beri Sanksi dan Cabut Ijin Pangkalan Gas Elpiji yang Tidak Sesuai Aturan

Senin, 13 Januari 2025 - 11:40

Mayor Teddy Tegur Soal Heboh Patwal Mobil RI 36, Ini Sikap Raffi Ahmad

Berita Terbaru