KPK Menetapkan dan Menahan YO Tersangka Korupsi Terkait Proyek di Lingkungan BTP Kelas 1 Jawa Bagian Tengah

Kamis, 13 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POJOKberita.ID,JAKARTA__Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dan menahan YO alias Yofi Oktarisza (PPK pada Balai Teknik Perkeretaapian kelas 1 Jawa Bagian Tengah) sebagai tersangka korupsi terkait lelang proyek di lingkungan BTP kelas 1 Jawa Bagian Tengah, Yofi Oktarisza sebagai tersangka dugaan suap.

BTP berada di bawah Direktorat Prasarana, Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan.

Selaku PPK, YO diduga melakukan pengkondisian terhadap berbagai lelang pengadaan barang dan jasa dengan terlebih dahulu menunjuk perusahaan rekanan yang akan dimenangkan dalam lelang.

Atas pengkondisian yang dilakukan, YO menerima fee dengan besaran 10%-20% dari nilai paket pekerjaan.

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, perkara Yofi merupakan pengembangan dari kasus suap pemilik PT Istana Putra Agung, Dion Renato Sugiarto ke PPK di BTP Semarang, Bernard Hasibuan berikut Kepala BTP Kelas 1 Semarang, Putu Sumarjaya.

“Setelah menemukan kecukupan alat bukti, penyidik menetapkan YO (Yofi Oktarisza) selaku Pejabat Pembuat Komitmen pada BTP Kelas 1 Jawa Bagian Tengah yang menjadi BPT Semarang Tahun 2017 sampai dengan 2021 sebagai tersangka,” tegas Asep Guntur dalam konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Kamis (13/6/24).

YO juga diduga melakukan pengalihan uang dengan barang bernilai lain dan telah disita oleh KPK, diantaranya: 7 buah deposito senilai Rp10 M, hingga tabungan reksadana senilai Rp6 M.

Kasus korupsi pada pengadaan barang dan jasa merupakan kasus terbanyak yang ditangani KPK setelah penyuapan.

KPK terus mendorong K/L/PD untuk melakukan evaluasi dan perbaikan tata kelola sistem khususnya pada proses pengadaan barang dan jasa, serta mengajak para pelaku usaha untuk menerapkan prinsip bisnis yang jujur, transparan, dan akuntabel agar terciptanya iklim bisnis yang bebas dari korupsi.

(Dilansir dari Siaran Pers Komisi Pemberantasan Korupsi)

Berita Terkait

Asisten I Pemprov Sulut ‘Titip Salam’ ke Bupati Bolmut: Sirajudin Teman Baik Saya
Kadis Kominfo Pantau Kegiatan Rakerda PWI Provinsi Sulut
Gubernur YSK, Ajak PWI Sulut Kawal Program Strategis Pemerintah Daerah
Gelar Karya Bakti TNI 2025, Jusnan C Mokoginta, Harapkan Semua Pihak Berperan Aktif Wujudkan Pembangunan
Ketua bersama Pimpinan dan Anggota DPRD Bolmut Hadiri Peresmian Gedung Asrama Mahasiswa di Kota Palu
Wakil Bupati Bolmut Imbau Masyarakat Waspada Cuaca Ekstrem
Pimpinan dan Anggota DPRD Bolmut Sambut Tim Safari Ramadhan Gubernur Sulut
Bupati Bolmut Sambut Kunjungan Tim Safari Ramadhan Gubernur Sulut
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 1 Mei 2025 - 10:03

Asisten I Pemprov Sulut ‘Titip Salam’ ke Bupati Bolmut: Sirajudin Teman Baik Saya

Kamis, 1 Mei 2025 - 08:20

Kadis Kominfo Pantau Kegiatan Rakerda PWI Provinsi Sulut

Rabu, 30 April 2025 - 20:30

Gubernur YSK, Ajak PWI Sulut Kawal Program Strategis Pemerintah Daerah

Rabu, 23 April 2025 - 14:14

Gelar Karya Bakti TNI 2025, Jusnan C Mokoginta, Harapkan Semua Pihak Berperan Aktif Wujudkan Pembangunan

Minggu, 13 April 2025 - 14:07

Ketua bersama Pimpinan dan Anggota DPRD Bolmut Hadiri Peresmian Gedung Asrama Mahasiswa di Kota Palu

Berita Terbaru

kekerasan terhadap wartawan

Uncategorized

Intimidasi Wartawan, PWI Desak Ketua BIFI Sulut di Proses Hukum

Jumat, 11 Jul 2025 - 23:51