Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo Gelar RDP Terkait Keluhan Pelayanan Di SPBU Pohuwato

banner 468x60

POJOKberita.ID, Gorontalo – Menindak lanjuti aspirasi nelayan Pohuwato yang didampingi oleh DPW LPK- RI B.A.I Provinsi Gorontalo yang diketua Ismail Js. Gobel, Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, mengelar rapat dengar pendapat di ruangan rapat Komisi ll. Senin, 06/12/21.

Rapat Dengar Pendapat itu dipimpin oleh Ketua Komisi ll Espin Tulie, dan dihadiri oleh sejumlah anggota komisi ll, Ketua Migas Pertamina Gorontalo, Ketua DPW LPK RI B.A.I  Gorontalo Ismail js.Gobel bersama Pengurus, Dinas Perikanan, serta sejumlah Nelayan Pohuwato.

Bacaan Lainnya
src="https://demo.idtheme.com/img/banner-300x250.jpg" alt="banner 300x250" title="banner 300x250" width="300" height="250"/>

Lewat RDP tersebut Ismail Js. Gobel menegaskan ke pihak Pertamina agar SPBU Buntulia diberikan sangsi, apa bila terbukti melakukan praktek yang merugikan masyarakat.

” Rekomendasikan SPBU yang bermasalah untuk ditutup”

Hal ini kata Ketua Ismail Js.Gobel, nelayan Pohuwato merasa di rugikan disebabkan akibat ulah sejumlah oknum pegawai SPBU Buntulia Marisa yang di duga melakukan penimbun BBM dan selanjutnya dijual lagi ke pelanggan mereka.

“ Ini penyebab sehingga hak nelayan dalam rekomendasi itu, kuotanya jadi berkurang, akhirnya merugikan masyarakat itu sendiri,” Tegas Ismail Gobel.

Sementara itu Komisi ll DPRD Provinsi Gorontalo berjanji akan turun langsung di Kabupaten Pohuwato guna melakukan pertemuan dengan pihak pengelola SPBU Buntulia dengan mengundang pihak pemerintah daerah serta para nelayan yang memiliki rekomendasi.

“ Kita akan lihat nanti, dan bila terbukti ada praktek yang merugikan masyarakat nelayan, jelas DPRD akan memberikan rekomendasi ke pihak Pertamina,” Terang Warsito Sumawiya

Di rungan yang sama pihak Pertamina yang diwakili Shandy, dalam RDP itu menjelaskan bahwa SPBU Buntulia marisa pernah diberikan sanksi 3 hari untuk tidak bisa beroperasi.

“ Pihak Pertamina akan lebih tegas lagi bila SPBU Buntulia Marisa kembali terbukti melakukan pelanggaran dan merugikan konsumen,” Ucap Shandy dalam RDP bersama DPRD Provinsi Gorontalo dan pihak terkait dan undangan.

Berdasarkan kuota oleh Dinas Perikanan Provinsi Gorontalo melalui stafnya menurutnya, sesuai data pemohon seharusnya kuota nelayan Pohuwato 72270 liter setiap bulannya dari 60 Nelayan pemegang surat rekomendasi di Pohuwato.

” Untuk tahun 2022 kedepan kami minta pihak Pertamina memberikan informasi kuota BBM untuk nelayan Gorontalo,” Pintanya

Ketua Hiswana Migas Gorontalo. Muchlis Bumulo. Menjelaskan dalam Rapat Dengar Pendapat itu akan berjanji lebih optimal melakukan pengawasan.

“ Kita akan atur lagi dan perbaiki pengawasan SPBU yang ada di Gorontalo.

Khusus Buntulia,” Tutur Muchlis Bumulo

Bahkan Muchlis pun mengakuinya, pernah diberi sanksi 3 hari oleh Pertamina, dan fenomena yang ada memang sering terjadi perselisihan dan terkadang juga pihak SPBU mendapat ancaman.

“ Ini yang akan diperbaiki melalui sistim nanti,” Harapnya

 

( Pojok/A )

Pos terkait