POJOKberita.ID, KPU BOLMUT – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Zamaludin Djuka menyampaikan klarifikasi atas Kesalahan Penulisan Dalam Pengumuman Pembatalan Partai Politik Peserta Pemilu 2024.
terjadi kesalahan penulisan pengumuman pembatalan Partai Gelora sebagai peserta Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024, yang tidak sesuai dengan Salinan keputusan Komisi Pemiliha Umum Kabupaten Bolaang Mongondow Utara Nomor 31 Tahun 2024 tentang Pembatalan Partai Politik Peserta Pemilu anggota DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Utara Tahun 2024 tertanggal 22 Januari 2024.
Ketua KPU Bolmut, Zamaludin Djuka, menyampaikan pihaknya mengakui kesalahan dalam surat pengumuman tersebut.
“Dengan ini kami memohon maaf secara terbuka dan transparan dengan mengakui kesalahan yang terjadi dan menjelaskan bahwa seharusnya partai lain yang tidak mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku yang seharusnya dibatalkan,” ujarnya.
“Seharusnya, Partai Gelora tidak sepatutnya dibatalkan, dan kami menyadari bahwa ini dapat memberikan dampak yang tidak diinginkan terhadap reputasi dan proses demokrasi di Kabupaten Bolmut,” ucapnya.
Ia menyampaikan telah melakukan evaluasi internal untuk memastikan agar kesalahan semacam ini tidak terulang di masa mendatang.
Ketua KPU Bolmut ini berharap agar partai politik, khususnya Partai Gelora, dapat memaklumi kesalahan yang terjadi dan tetap berpartisipasi aktif dalam proses Pemilu yang berjalan.
“Permohonan maaf ini diharapkan dapat memulihkan hubungan antara KPU Bolmut dan partai politik, khusunya Partai Gelora dan pihak-pihak yang dirugikan,” ujarnya.
Terakhir, atas nama KPU Bolmut, dirinya berharap agar masyarakat dan semua peserta Pemilu dapat memahami dan menerima klarifikasi resmi ini sebagai langkah konstruktif dalam memperbaiki kesalahan yang terjadi.
“Sekali lagi kami memohon maaf dan kami dengan sangat berharap dapat memaklumi kesalahan pengumuman pembatalan peserta pemilu 2024 ini sehingga proses Pemilu di Kabupaten Bolmut dapat berjalan dengan lancar, aman, dan damai,” pungkas Zamaludin DJuka.(**)