Ketua KPU Bolmut Karifikasi atas Kesalahan Penulisan Dalam Pengumuman Pembatalan Partai Politik Peserta Pemilu 2024

Rabu, 14 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POJOKberita.ID, KPU BOLMUT – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Zamaludin Djuka menyampaikan klarifikasi atas Kesalahan Penulisan Dalam Pengumuman Pembatalan Partai Politik Peserta Pemilu 2024.

terjadi kesalahan penulisan pengumuman pembatalan Partai Gelora sebagai peserta Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024, yang tidak sesuai dengan Salinan keputusan Komisi Pemiliha Umum Kabupaten Bolaang Mongondow Utara Nomor 31 Tahun 2024 tentang Pembatalan Partai Politik Peserta Pemilu anggota DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Utara Tahun 2024 tertanggal 22 Januari 2024.

Ketua KPU Bolmut, Zamaludin Djuka, menyampaikan pihaknya mengakui kesalahan dalam surat pengumuman tersebut.

“Dengan ini kami memohon maaf secara terbuka dan transparan dengan mengakui kesalahan yang terjadi dan menjelaskan bahwa seharusnya partai lain yang tidak mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku yang seharusnya dibatalkan,” ujarnya.

“Seharusnya, Partai Gelora tidak sepatutnya dibatalkan, dan kami menyadari bahwa ini dapat memberikan dampak yang tidak diinginkan terhadap reputasi dan proses demokrasi di Kabupaten Bolmut,” ucapnya.

Ia menyampaikan telah melakukan evaluasi internal untuk memastikan agar kesalahan semacam ini tidak terulang di masa mendatang.

Ketua KPU Bolmut ini berharap agar partai politik, khususnya Partai Gelora, dapat memaklumi kesalahan yang terjadi dan tetap berpartisipasi aktif dalam proses Pemilu yang berjalan.

“Permohonan maaf ini diharapkan dapat memulihkan hubungan antara KPU Bolmut dan partai politik, khusunya Partai Gelora dan pihak-pihak yang dirugikan,” ujarnya.

Terakhir, atas nama KPU Bolmut, dirinya berharap agar masyarakat dan semua peserta Pemilu dapat memahami dan menerima klarifikasi resmi ini sebagai langkah konstruktif dalam memperbaiki kesalahan yang terjadi.

“Sekali lagi kami memohon maaf dan kami dengan sangat berharap dapat memaklumi kesalahan pengumuman pembatalan peserta pemilu 2024 ini sehingga proses Pemilu di Kabupaten Bolmut dapat berjalan dengan lancar, aman, dan damai,” pungkas Zamaludin DJuka.(**)

Berita Terkait

Ketua bersama Pimpinan dan Anggota DPRD Bolmut Hadiri Peresmian Gedung Asrama Mahasiswa di Kota Palu
Wakil Bupati Bolmut Imbau Masyarakat Waspada Cuaca Ekstrem
Pimpinan dan Anggota DPRD Bolmut Sambut Tim Safari Ramadhan Gubernur Sulut
Bupati Bolmut Sambut Kunjungan Tim Safari Ramadhan Gubernur Sulut
Silaturahmi di Bulan Suci Ramadhan, Polres Bolmut Gelar Buka Puasa Bersama Insan Pers dan Tokoh Agama
Viral!!!Eks Kapolres Ngada Diduga Cabuli 3 Anak dan Unggah Video di Situs Porno Australia
Pimpinan dan Anggota DPRD Hadir Safari Ramadhan di Kecamatan Sangkub
Siap Tuntaskan Kisruh THR dan TPG Guru PAI, Komisi I DPRD Bolmut akan Konsultasi ke Kemenkeu dan Kemenag
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 13 April 2025 - 14:07

Ketua bersama Pimpinan dan Anggota DPRD Bolmut Hadiri Peresmian Gedung Asrama Mahasiswa di Kota Palu

Sabtu, 22 Maret 2025 - 17:55

Wakil Bupati Bolmut Imbau Masyarakat Waspada Cuaca Ekstrem

Sabtu, 15 Maret 2025 - 11:18

Pimpinan dan Anggota DPRD Bolmut Sambut Tim Safari Ramadhan Gubernur Sulut

Jumat, 14 Maret 2025 - 20:11

Bupati Bolmut Sambut Kunjungan Tim Safari Ramadhan Gubernur Sulut

Kamis, 13 Maret 2025 - 21:15

Silaturahmi di Bulan Suci Ramadhan, Polres Bolmut Gelar Buka Puasa Bersama Insan Pers dan Tokoh Agama

Berita Terbaru