Ini Penurutan Kadis DPUPR Bolmut ,Soal LKPJ 2019: Kerusakan Sebagian Ruas Jalan, Perda RTRW, Peningkatan Jalan Bohabak-Tabuala

Sabtu, 27 Juni 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POJOKberita.ID, BOLMUT – Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bolmut tahun anggaran 2019 mendapat apresiasi dari Pansus DPRD Bolmut. Kinerja Pemkab Bolmut dari tahun ke tahun mengalami peningkatan dan memberi kemajuan bagi masyarakat Bolmut.

Selain itu, ada beberapa catatan yang diberikan oleh Pansus DPRD Bolmut terhadap LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2019 diantara, pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Bolmut.

Catatan tersebut yakni, Peningkatan jalan Bohabak Tambuala (DAK) Rp. 3.325.000.0000, berdasarkan LKPJ terserap Rp.3.314.785.908,- (99,69 {fb79624960361dfb0bcf8351b2465311adf1ce10b74c549477b73c62b428822e}) hasil monitoring pansus dilapangan hanya 595 Meter yang dilaksanakan pengaspalannya. berdasarkan hasil monitoring tersebut kemudian ditindak lanjuti dengan Rapat bersama dinas terkait (Dinas PUPR) dan diperoleh keterangan bahwa jaringan jalan tersebut dianggarkan sepanjang 1,3 KM pengaspalannya tapi karena masuk pada Zona Merah – Areal Hutan Produksi Terbatas (HPT).

Catatan selanjutnya, Sehubungan penataan ruang dan wilayah ini sangat penting, maka DPRD meminta kepada Bupati untuk memperketat ijin penggunaan ruang dan wilayah di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara agar sesuai dengan Perda. DPRD juga meminta untuk menertibkan ijin yang tidak sesuai dengan amanat Perda RT/RW sehingga tidak menimbulkan masalah dikemudian hari.

Sesuai dengan PP Nomor 13 tahun 2019 tentang laporan Evaluasi Pelaksanaan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah bahwa salah satu yang menjadi cakupan penilaian LKPJ oleh DPRD adalah kebijakan strategis pemerintah daerah dibidang penataan ruang. Dalam hal penataan ruang di Bolaang Mongondow Utara saat ini draf Ranperda tentang Revisi Tata ruang dan Wilayah baru disampaikan oleh pemerintah daerah ke lembaga DPRD. Dan DPRD meminta kepada Bupati untuk menghentikan sementara semua kegiatan yang berkaitan dengan penataan ruang dan wilayah di Bolaang Mongondow Utara.

Catatan yang ketiga adalah, kerusakan jalan yang ada di enam kecamatan.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Rudini Sumitro Masuara, ST mengatakan, untuk Perda RT/RW sesuai dengan UUD No 26 tahun 2007 tentang tata ruang, RT/RW itu merupakan pedoman pembangunan 20 tahunan, Insya Allah tahun 2021 Kabupaten Bolmut akan memiliki perda tata ruang yang berkualitas baik.

Dan Untuk Kerusakan Jalan di enam kecamatan, Tutur Rudini, sudah waktunya dilakukan pemeliharaan dan Insya Allah juga DPRD dapat mendukung dari sisi penganggaran karena hal tersebut juga merupakan program prioritas DPUPR saat ini.

Terkait untuk Paket Peningkatan Bohabak-Tabuala, itu DPUPR tidak membayar panjang tapi yang dibayarkan berdasarkan Volume Pekerjaan yang terlaksana dilapangan,”tutur Rudini yang didampingi oleh Yunita Dama,  Kepala Seksi Leger Jalan dan Seksi Perencanaan Tata Ruang, Firman Gobel.

Untuk pehitungan volume sudah cukup, dan tidak dilanjutkan karena masuk zona merah, maka dilakukan Justifikasi teknis kemudian keluar adendum kontrak, dan PU tidak membayar panjang tapi volume pekerjaan, “tambah Rudini.

Ditempat berbeda, Sekretaris Inspektorat Daerah, Laode Ketika dikonfirmasi Awak Media terkait Pihak ketiga yang sudah melakukan pembayaran tunjangan ganti rugi menjelasnya, sampai dengan saat ini, pihak ketiga yang terkena TGR pada Dinas PUPR sudah melakukan penyetoran,”jelas Laode.

(Mor JOB)

Berita Terkait

Wakil Bupati Bolmut Imbau Masyarakat Waspada Cuaca Ekstrem
Pimpinan dan Anggota DPRD Bolmut Sambut Tim Safari Ramadhan Gubernur Sulut
Bupati Bolmut Sambut Kunjungan Tim Safari Ramadhan Gubernur Sulut
Silaturahmi di Bulan Suci Ramadhan, Polres Bolmut Gelar Buka Puasa Bersama Insan Pers dan Tokoh Agama
Pimpinan dan Anggota DPRD Hadir Safari Ramadhan di Kecamatan Sangkub
Siap Tuntaskan Kisruh THR dan TPG Guru PAI, Komisi I DPRD Bolmut akan Konsultasi ke Kemenkeu dan Kemenag
Buka Ramadhan Fair 2025, Wabup Aditya Pontoh : Peluang Pelaku UMKM Lokal Berkembang
Usai Serah Terima Jabatan Bupati,Sirajudin Paparkan 17 Program Prioritas
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 22 Maret 2025 - 17:55

Wakil Bupati Bolmut Imbau Masyarakat Waspada Cuaca Ekstrem

Sabtu, 15 Maret 2025 - 11:18

Pimpinan dan Anggota DPRD Bolmut Sambut Tim Safari Ramadhan Gubernur Sulut

Jumat, 14 Maret 2025 - 20:11

Bupati Bolmut Sambut Kunjungan Tim Safari Ramadhan Gubernur Sulut

Kamis, 13 Maret 2025 - 21:15

Silaturahmi di Bulan Suci Ramadhan, Polres Bolmut Gelar Buka Puasa Bersama Insan Pers dan Tokoh Agama

Selasa, 11 Maret 2025 - 23:55

Pimpinan dan Anggota DPRD Hadir Safari Ramadhan di Kecamatan Sangkub

Berita Terbaru