POJOKberita.id,POHUWATO _ Telah terinformasi aktivitas pertambangan investasi ilegal yang sampai sekarang masih beropersi di Kabupaten Pohuwato kecamatan dengilo, sehingga tetap tidak menghimbau Edaran yang sudah di keluarkan oleh Pemerintah Kabupaten Pohuwato 3 Pekan Lalu,kamis (20/01/2022)
Bupati saipul Mbuinga menyampaikan sudah mengelurakan Edaran Untuk aktivitas Alat berat yang beroperasi di tambang Ilegal Atau (PETI) sejak Oktober kemarin.
“Edaran tersebut sudah keluar 3 bulan kemarin, sampai dengan sekarang edran tersebut masih Berlaku.edaran itu untuk pelarangan Aktifitas pertambangan ilegal yang beroperasi di wilayah Pohuwato,”Ucap Saipul A. Mbuinga.
maka untuk itu belum ada aktivitas apapun di atas sana apalagi menggunakan alat berat Dan itu masih mengacu untuk pertambang itu sendiri sampai sekarang belum di cabut.
Namun saat Bupati Pohuwato mendapat informasi tersebut ia mengatakan untuk menindak lanjuti informasi tersebut ia akan merapatkan kembali dengan Forkopimda permasalahan Tambang Ilegal yang masih berktiftas di kecamtan dengilo dan Marisa.
“Berdasarkan informasi ini maka saya akan merapatkan mengadakan rapat kembali dengan Forkopimda terkait tambang ilegal tersebut,” Cetus Bupati Pohuwato.
Saat di konfirmasi ke pihak Polres Pohuwato AKBP Joko Sulistiono,SIK juga menambahkan timnya telah melakukan pengecekan dan belum di temukan pekerjaan yang menggunakan alat berat tersebut.
” Tim saya kemarin sudah melakukan pengecekan di lokasi dan menurut informasi yang kami terima tidak ada di temukan pekerjaan pertambangan menggunakan alat berat tersebut,” Kata joko Sulistiono,SIK.
“Kalau masih ada Aktifitas kami akan melakukan pengecekan kembali, tinggal di sampaikan ke saya saja akan melakukan pengecekan ke kembali karena sesungguhnya pertambangan ilegal itu melanggar hukum,” lanjut Joko.
Kapolres juga mengatakan apabila kedapatan Oknum Anggota kepolisian yang membatu masuknya Alat berat Masuk ke Tambang ilegal tersebut saya sendiri yang akan memberikan sangsi terhadap oknum polisi tersebut.
Penulis:(Pojok Anak Desa)