POJOKberita.id,BOLMUT__Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara gelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Program Pembentukan Peraturan Daerah (PROPEMPERDA) Tahun 2023. Selasa 31 Januari 2023,
Kegiatan yang dipimpin langsung Ketua DPRD Bolmut Frengki Cendra, didampingi Wakil Ketua DPRD Drs.Salim Bin Abdullah dan Saiful Ambarak,S.Pdi , dihadiri oleh 17 anggota DPRD Bolmut.
Turut hadir Bupati Bolmut Drs.H Depri Pontoh, Wakil Bupati Drs.H Amin Lasena MAP, Sekda dr. Jusnan C Mokoginta MARS, Pimpinan OPD, Unsur TNI/Polri , Kepala OPD, Kepala Instansi di Lingkungan Pemkab Bolmut.
Frangky Chendra saat memimpin rapat tersebut mengatakan, Ranperda Bolmut yang masuk pada Propemperda tahun 2023 berjumlah 21.
“Itu terdiri dari 17 buah ranperda yang berasal dari eksekutif, dan 4 buah ranperda dari inisiatif DPRD”Kata Frangky Chendra.
Ketua DPRD Frangky Chendra, berharap melalui Propemperda Tahun 2023 ini dapat terlaksana dengan tertib dan sesuai ketentuan Undang-undang yang berlaku sehingga dapat mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih untuk membangun serta menyejahterakan masyarakat di Kabupaten Bolaang mongondow Utara.
“Keberadaan dua lembaga ini sangatlah penting dalam menjaga keseimbangan penyelenggaraan Pemerintah Daerah. Dengan prinsip penyelenggaraan pemerintah yang bersih dan berwibawa, sekaligus meningkatkan kewibawaan dan kepercayaan publik terhadap fungsi representasi lembaga perwakilan yang memperjuangkan aspirasi masyarakat,” ungkap Ketua DPRD.
Sementara itu, Bupati Bolmut Drs.H Depri Pontoh dalam sambutannya mengatakan, Penyampaian rancangan peraturan daerah ini merupakan langkah penting dan strategis mendorong kemajuan Kabupaten Bolaang Mongondow Utara khususnya dari sisi reformasi yang akan berdampak besar dalam pengambilan kebijakan segala sumber daya yang dimiliki secara lebih baik efektif dan efisien yang bertujuan untuk mensejahterakan masyarakat dan daerah
“Oleh karena itu diharapkan dalam pembahasan nantinya tetap mengacu kepada prosedur dan mekanisme yang harus dilewati secara terpadu tentu saja dengan tetap mengedepankan prinsip-prinsip otonomi daerah”Harapan Bupati Depri.

Dirinya juga menambahkan, Penataan mekanisme pengelolaan kebijakan dengan kewenangan yang ada, idealnya tetap berdasarkan pada prinsip-prinsip desentralisasi sebagaimana yang dianut dalam konstitusi negara kesatuan republik Indonesia
“Rancangan daerah yang kami sampaikan untuk dapat dibahas bersama dengan sebaik-baiknya sehingga melahirkan peraturan daerah yang dapat dilaksanakan dengan berkeadilan mengedepankan kepentingan umum memiliki kepastian hukum serta memberikan kemanfaatan khususnya seluruh kepentingan masyarakat sehingga tujuan dari peraturan daerah ini dapat merujuk secara paripurna dan tidak ada hak-hak masyarakat yang terabaikan segala upaya yang”Jelas Bupati.
Kepada seluruh elemen masyarakat, Depri mengajak untuk terus menjaga kekompakan dan kebersamaan yang telah terjalin selama ini.
“Kembangkan terus kreativitas dan inovasi serta turut berpartisipasi mengisi pembangunan daerah yang kita cintai ini semuanya untuk lebih meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan tertib administrasi dengan menjunjung tinggi tujuan dan keadilan serta mampu menjadi agen perubahan di daerah ini dalam mencapai misi mewujudkan kepada tentara yang berkelanjutan mandiri berbudaya dan berdaya saing.”Tutupnya.(Advertorial)
Penulis : Amor Pojok
Editor : Doank