Diduga Puluhan Oknum Anggota Koramil Marisa,Aniyaya Anak di Bawah Umur

banner 468x60

POJOKberita.id,POHUWATO__Tiga penambang asal Kabupaten Bolaang Mangondow Utara (Bolmut)  Ad (45) , Ys (37), dan St( 15) diduga menjadi korban penganiayaan oleh puluhan oknum anggota yang bertugas di Komando Rayon Militer (Koramil) Marisa.

Peristiwa dugaan penganiayaan itu terjadi pada pukul 24:00 Wita, senin (27/02/2023) di area lokasi tambang emas Marisa, Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Menurut keterangan korban (Ad), peristiwa dugaan penganiayaan itu bermula ketika dirinya hendak menjumpai rekannya di lokasi tambang usai pergi ber-obat.

“Begitu saya sampai dari berobat karena pada saat malam itu lagi sakit gigi, tiba-tiba sudah ada oknum TNI sekitar sepuluh orang lebih dan mereka melakukan pemukulan,” terangnya.

(Ad) mengatakan, usai melakukan pemukulan, puluhan oknum anggota koramil 1313/02 marisa tersebut membawa paksa dirinya bersama kedua rekannya Ke Koramil.

“Teman kami Yus setelah di pukul, diikat dari kaki sampai tangan. Dan stedi anak di bawah umur ini di tendang dari belakang oleh para oknum TNI. Banyak saksi mata pada saat kejadian itu, dan hanya Om Mat yang tidak mereka pukul karena memang lagi sakit sudah hampir seminggu,” ungkapnya.

Lanjut (Ad), saat tiba di Koramil, dirinya bersama kedua rekannya diinterogasi dan para oknum TNI tersebut menuduh mereka bertiga adalah orang yang sering melakukan pencegatan terhadap alat excavator di lokasi tambang.

“Saat di Koramil Gertakan-gertakan pun ditujukan kepada kami, dan kami membantah karena hal yang tidak kami lakukan,” ungkapnya.

Oleh hal itu, (Ad) berharap semua jajaran TNI dapat segera turun tangan untuk menindak tegas keterlibatan oknum anggota koramil 1313/02 yang dengan tega melakukan penganiayaan kepada mereka bertiga.

Sementara itu, Danramil 1313/02 Marisa, Lettu Arm. Asriadi saat dikonfirmasi oleh awak media  , Rabu (1/3/2023)  membantah adanya peristiwa pemukulan yang dilakukan anggotanya terhadap tiga penambang asal  Bolmut tersebut.

“Pemukulan itu tidak benar. Justru kami  kemarin itu hanya melakukan mediasi, dan masalah itu pun sudah kami selesaikan di Kantor Unit Koramil Marisa,” pungkasnya.(Redaksi)

Pos terkait