Diduga Ada Pemalsuan Tanda Tangan Penerima BLT Di Desa Bolangitang II

Jumat, 9 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POJOKberita.ID, BOLMUT–Laporan Salah satu Masyarakat Desa BolangItang Dua Kecamatan BolangItang Barat Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Yusup Alamri (57) Mengelukan, PJS Kepala Desa Dan  Aparat Desa. Karena Diduga Telah Melakukan Pemalsuan Tandatangan Dalam Daftar Penerimaan Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi Keluarga Miskin.

Yusup Menjelaskan Saat Bertemu Dengan Beberapa Media  hari Ini Jumat (9/7/21) Dirinya Selama ini Tidak Menerima Bantuan BLT Apa Lagi Suda Menanda Tangani Kwitansi Penerimaan.

Yusup Pun Mengatakn Lima Bulan Terakir tidak menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT)Dari Pemerintah Desa Setempat Sejak Bulan Januari hingga Mei 2021 Sampe Sekarng Saya Belum Menerima Kenapa Hari ini Suda Ada Tanda Tangan  Dalam Kwitansi Padahl Saya Tidak Pernah Menanda Tangani Itu,”Jelas Yusup

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjut Yusuf, Saya sudah menemui Pjs  Sangadi Bolangitang Dua  MVG (Diding) dan Bendahara menanyakan ini, “kenapa Kwitansi ini sudah di tanda tangani oleh penerima”? Sementara saya tidak pernah menerima uang atau menandatangani kwitansi itu sejak Bulan Januari sampai Juli terhitung sudah 6 Bulan.

Ia,,juga menduga tujuan pemalsuan dokumen Dan Pemalsuan Tanda Tangan itu adalah penyelewengan dana BLT Dan Saya Juga Suda  menempuh jalur hukum, Kepala Desa harus bertanggungjawab atas pemalsuan Dokumaen dan tanda tangan saya,”tutup yusup Alamri
(IpuoL Pojok)

Berita Terkait

DPRD Bolmut Tetapkan Sirajudin Lasena – Aditya Pontoh sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih 2025-2030
Ketua Komisi II DPRD Bolmut, Beri Sanksi dan Cabut Ijin Pangkalan Gas Elpiji yang Tidak Sesuai Aturan
Gas Elpiji 3 Kg Langka di Bolmut, Anggota DPRD Minta Polisi Razia Pangkalan
Kelangkaan LPG 3 Kg di Bolmut, karena ada Penyimpangan Distribusi
Kungker ke Dinas PUPR Provinsi, 2 Usulan Prioritas di Sampaikan Komisi 3 DPRD Bolmut
KPU Bolmut Tetapkan Pasangan SJL-MAP Pimpin Bolmut 2025-2030
Terkait Pelecehan Profesi Wartawan, SPRI Akan Ambil Langkah Hukum
Diduga Lecehkan Profesi Wartawan, Oknum Tenaga Medis di Bintauna Terancam Pidana
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 16 Januari 2025 - 15:31

DPRD Bolmut Tetapkan Sirajudin Lasena – Aditya Pontoh sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih 2025-2030

Rabu, 15 Januari 2025 - 09:26

Ketua Komisi II DPRD Bolmut, Beri Sanksi dan Cabut Ijin Pangkalan Gas Elpiji yang Tidak Sesuai Aturan

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:58

Gas Elpiji 3 Kg Langka di Bolmut, Anggota DPRD Minta Polisi Razia Pangkalan

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:42

Kelangkaan LPG 3 Kg di Bolmut, karena ada Penyimpangan Distribusi

Jumat, 10 Januari 2025 - 22:45

Kungker ke Dinas PUPR Provinsi, 2 Usulan Prioritas di Sampaikan Komisi 3 DPRD Bolmut

Berita Terbaru