POJOKberita.ID, BOLMUT–Laporan Salah satu Masyarakat Desa BolangItang Dua Kecamatan BolangItang Barat Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Yusup Alamri (57) Mengelukan, PJS Kepala Desa Dan Aparat Desa. Karena Diduga Telah Melakukan Pemalsuan Tandatangan Dalam Daftar Penerimaan Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi Keluarga Miskin.
Yusup Menjelaskan Saat Bertemu Dengan Beberapa Media hari Ini Jumat (9/7/21) Dirinya Selama ini Tidak Menerima Bantuan BLT Apa Lagi Suda Menanda Tangani Kwitansi Penerimaan.
Yusup Pun Mengatakn Lima Bulan Terakir tidak menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT)Dari Pemerintah Desa Setempat Sejak Bulan Januari hingga Mei 2021 Sampe Sekarng Saya Belum Menerima Kenapa Hari ini Suda Ada Tanda Tangan Dalam Kwitansi Padahl Saya Tidak Pernah Menanda Tangani Itu,”Jelas Yusup
Lanjut Yusuf, Saya sudah menemui Pjs Sangadi Bolangitang Dua MVG (Diding) dan Bendahara menanyakan ini, “kenapa Kwitansi ini sudah di tanda tangani oleh penerima”? Sementara saya tidak pernah menerima uang atau menandatangani kwitansi itu sejak Bulan Januari sampai Juli terhitung sudah 6 Bulan.
Ia,,juga menduga tujuan pemalsuan dokumen Dan Pemalsuan Tanda Tangan itu adalah penyelewengan dana BLT Dan Saya Juga Suda menempuh jalur hukum, Kepala Desa harus bertanggungjawab atas pemalsuan Dokumaen dan tanda tangan saya,”tutup yusup Alamri
(IpuoL Pojok)