Diduga Ada Pemalsuan Tanda Tangan Penerima BLT Di Desa Bolangitang II

banner 468x60

POJOKberita.ID, BOLMUT–Laporan Salah satu Masyarakat Desa BolangItang Dua Kecamatan BolangItang Barat Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Yusup Alamri (57) Mengelukan, PJS Kepala Desa Dan  Aparat Desa. Karena Diduga Telah Melakukan Pemalsuan Tandatangan Dalam Daftar Penerimaan Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi Keluarga Miskin.

Yusup Menjelaskan Saat Bertemu Dengan Beberapa Media  hari Ini Jumat (9/7/21) Dirinya Selama ini Tidak Menerima Bantuan BLT Apa Lagi Suda Menanda Tangani Kwitansi Penerimaan.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Yusup Pun Mengatakn Lima Bulan Terakir tidak menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT)Dari Pemerintah Desa Setempat Sejak Bulan Januari hingga Mei 2021 Sampe Sekarng Saya Belum Menerima Kenapa Hari ini Suda Ada Tanda Tangan  Dalam Kwitansi Padahl Saya Tidak Pernah Menanda Tangani Itu,”Jelas Yusup

Lanjut Yusuf, Saya sudah menemui Pjs  Sangadi Bolangitang Dua  MVG (Diding) dan Bendahara menanyakan ini, “kenapa Kwitansi ini sudah di tanda tangani oleh penerima”? Sementara saya tidak pernah menerima uang atau menandatangani kwitansi itu sejak Bulan Januari sampai Juli terhitung sudah 6 Bulan.

Ia,,juga menduga tujuan pemalsuan dokumen Dan Pemalsuan Tanda Tangan itu adalah penyelewengan dana BLT Dan Saya Juga Suda  menempuh jalur hukum, Kepala Desa harus bertanggungjawab atas pemalsuan Dokumaen dan tanda tangan saya,”tutup yusup Alamri
(IpuoL Pojok)

Pos terkait