Di Duga Pelayanan Publik Di Kebiri, Nalole Cs Bakal Lapor Ke Ombusdmand

POJOKberita.ID, Kabupaten Boalemo – Masyarakat Desa Molombulahe Kecamatan Paguyaman Sebut saja Nalole Cs di duga persulit atau di kebiri hak pelayanan publiknya  maka Nalole Cs Bakal melaporkan Pemerintah Desa Maupun Pemerintah Kecamatan ke Ombusdmand.

Laporan Nalole Cs ke Ombusdmand Terkait Tuntutan aspirasi masyarakat terhadap penyelenggaraan pelayanan publik yang berkualitas, harus menjadi perhatian pemerintah. Pemerintah sudah membuat produk hukum/peraturan yang mengatur tentang pelayanan publik untuk menjawab semua keinginan masyarakat.Jum’at, 15/10/21

Bacaan Lainnya
src="https://demo.idtheme.com/img/banner-300x250.jpg" alt="banner 300x250" title="banner 300x250" width="300" height="250"/>

Sejalan dengan itu untuk penerapan peraturan tersebut, dibutuhkan pemantauan dan pengawasan dari seluruh lapisan masyarakat, agar pelayanan yang sudah punya standar  pendapat diterapkan oleh pemerintah, dimana dampaknya adalah masyarakat dapat menerima pelayan tanpa pilih kasih.

Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik mendefinisikan pelayanan publik sebagai kegiatan atau rangkaian kegiatan dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai dengan peraturan perundang-undangan bagi setiap warga negara dan penduduk atas barang, jasa, atau pelayanan administratif yang disediakan oleh penyelenggara pelayanan publik.

Polemik pelayanan yang di keluhkan oleh Nalole Cs itu kepada Pemerintah Desa Molombulahe serta Pemerintah Kecamatan Paguyaman. Menurut, informasi yang Di rangkum oleh wartawan, Di Duga Pemdes dan Pemkecam Kebiri Hak pelayanan tersebut.

Pasalnya pada hari kamis ( 14/10 ) tahun 2021 Nalole Cs yang di wakili oleh Rahim Nalole dan Ramon Nalole mendatangi kantor Desa untuk meminta pelayanan kepada Pemerintah Desa, Di saat  tiba di kantor tersebut bahwa masyarakat khususnya Nalole Cs Di Duga tidak Di layani oleh sekdes yaitu di tolak untuk memberikan  surat keterangan hak waris. Menurut Ramon Sekdes Itu hanya mengikuti perintah Camat melalui kasi pertanahan tidak bisa memenuhi keingina atau pun permintaan tersebut.

” Mohon maaf pak saya telah di telefon oleh kasi pertanahan kecamatan perintah pak camat saya tidak di suruh buat surat mengenai persoalan tanah yang di wilayah kantor camat paguyaman yang sementara di proses oleh pemerintah daerah,”kata Sekdes Molombulahe melalui chat whatsap dengan Ramon Nalole.

Lanjut kata Sekdes dengan chat whatsap itu. ” Sekali lagi saya minta maaf pak,saya hanya taat perintah atasan pak. mohon maaf.🙏

Di waktu yang berbeda camat paguyaman saat di konfirmasi melalui via telefon dirinya pun membenarkan hal itu dengan dalih atas perintah pemerintah Daerah.

” Sehubungan dengan ini persoalan keluarga nalole pak, kami tidak bisa bikin apa apa karena itu masih di tangan kabupaten pak bahkan kemarin itu dorang ada di sana. Tolong dengar baik baik pak ya, Desa Dan Kecamatan tidak bisa bikin apa apa tanpa perintah dari Pemerintah Daerah ( Red Pemda Boalemo ) dan tolong konfirmasi ke Pemda pak,” Jelas Camat Paguyaman Irwan mantu

Masih kata Camat Paguyaman itu. ” Mereka minta surat keterangan ahli waris, sedangkan yang mereka mintakan surat keterangan ahli waris itu masih milik Pemerintah Kabupaten Boalemo, dan pelayanan ini khusus untuk persoalan Nalole ini pak, kalau yang lain lain itu biasa ( Red Pelayanan Di Desa Maupun Kecamatan ) pak,”Terang Irwan mantu

Hingga berita ini di terbitkan awak media masih menunggu informasi, kapan Nalole Cs itu Melaporkan KeOmbusdmand.

(Arlan A Pojok)

Pos terkait